ada isu yang beredar bahwa pengguna laptop di bandara soekarno-hatta akan diperiksa laptopnya berkaitan dengan keaslian piranti lunak yang digunakan. kabarnya jika terbukti menggunakan piranti lunak bajakan akan dikenai denda 9,5 juta rupiah, plus ditahan, sekaligus pengambilan di polres harus dengan uang tebusan sekian rupiah.
isu ini beredar melalui milis dan email pribadi, sudah ke mana-mana sehingga meresahkan pemiliki laptop. sehingga saya terpaksa memvalidasi keaslian piranti lunak di laptop saya sebelum berangkat. walaupun sudah yakin asli, hehehe… padahal konsekuensinya saya gak bisa lagi instal aplikasi bajakan di laptop saya, hiks…
walamak, pas lagi ngenet di lounge bandara, dapat email dari temen yang berisi kutipan klarifikasi di koran tempo bahwa isu razia software itu cuma hoax… 😐