Dengan huruf merah tebal, kata “DITUTUP” terpampang pada spanduk yang dikeluarkan oleh Dinas Perhubungan Darat DKI Jakarta. Spanduk yang terpasang di jembatan kuningan timur itu menyebutkan bahwa pada tanggal 12 Oktober 2008, Jl. HR Rasuna Said mulai traffic light Jl. Imam Bonjol hingga Jl. Gatot Subroto akan ditutup untuk kendaraan pribadi dalam rangka memperingati Hari Tanpa Kendaraan Bermotor. Aturan ini hanya diberlakukan kepada kendaraan pribadi saja, sedangkan kendaraan umum rute tetap seperti busway dan kopaja boleh beroperasi guna mengantar penumpang kendaraan umum.