sebuah sms masuk di hp dan berbunyi: “maaf ganggu… boleh ga ngajuin cerai karena alasan tidak lagi rajin kerjakan sholat?”
sontak saja saya kaget dengan pertanyaan yang sederhana tetapi berat. pertanyaan ini sebenarnya untuk istri saya dari temannya, berhubung pesannya ke hp saya, saya kira akan terlalu lama apabila dia harus menunggu jawaban dari istriku nanti malam. “apakah sudah diingatkan?” begitu balasan smsku.
“sudah.. aku malah dimarahin kalau bangunin dia sholat shubuh. boleh ga sih..? berat sih, juga sedih banget. tapi aku ingin bisa raih surga Allah. aku ingin putriku bisa dibesarkan dalam didikan lingkungan islami yang kondusif dan benar… dan bukankah suami yang semestinya lebih kompeten mengingatkan istrinya tuk selalu ingat Allah?”
hmm… apakah kebanyakan istri beranggapan yang sama bahwa hanya suami yang wajib menasehati kebaikan? kubalas saja, “ga bisa gitu, saling menasehati adalah tanggung jawab bersama. suami dan istri saling melengkapi. kalau suaminya kurang beragama, istrinya harus terpanggil untuk membimbingnya ke jalan Allah”
“jadi kalau suami sekarang jadi bolong-bolong tetap dipertahankan ya?”
masya Allah… apakah hanya karena suami gak sholat istri bisa langsung minta cerai? bukankah itu seperti memancing di air keruh? belum lagi kata istri saya, suami temannya itu temperamental dan ringan tangan (maksudnya gampang marah, gitu) Apakah ga ada cara lain mempertahankan perkawinan? Apalagi mereka sudah dikaruniai seorang anak perempuan.
“Harusnya terus dinasehati supaya suami menjadi lebih baik perangai dan ibadahnya. Kamu juga harus banyak berdoa dan bersabar, meminta Allah yang membolak-balikkan hati manusia, supaya suami kamu berubah ke arah perbaikan diri.”
lalu datang sms yang sepertinya menjadi penutup dialog kami, “Iya, mungkin aku juga yang salah karena tidak berusaha dulu dengan sebaik-baiknya. Padahal Allah yang Maha Menentukan, yang Maha Menakdirkan segala sesuatu. Semoga keluarga kami dapat menjadi lebih baik dan lebih dekat kepada-Nya. Amin. Alhamdulillah, terima kasih atas sarannya. Jazakallah.”
Alhamdulillah, amin 🙂
Dari beberapa ulama menjelaskan jika seseorg tidak sholat dan merasa sholat bukanlah kewajiban, maka dia telah kafir, seperti dalam hadis bukhari dan muslim : nabi muhammad bersabda, yg membedakan seorg muslim dan kafir adalah sholatnya, allah berfirman dalam alquran, jauhi suamimu jika mereka adalah kafir
Terima kasih atas informasinya. Dalam hal ini, kita tidak boleh gegabah mengafirkan orang. Bisa saja orang itu tetap meyakini kewajiban salat, tapi dia tidak melakukannya karena malas. Dalam hal ini dia mendapat dosa karena meninggalkan salat.
bagaimana kalau sampai tua belum mau shalat juga? umur lebih dari 60 tahun, misalnya. banyak lho suami yang seperti ini.
mohon pencerahan.
terima kasih
ibu dwi yth,
kita patut prihatin terhadap orang yang sampai tua tidak mau shalat. Maka yang dapat dilakukan adalah terus mengingatkan beliau mengenai ruginya orang yang tidak shalat. Memberikan contoh yang baik pada perangai orang yang shalat. Dan mendoakan beliau semoga diberikan hidayah sehingga mau memperbaiki agamanya.
Lalu apakah boleh bercerai?
Para ulama membolehkan perceraian jika memang sudah jelas orang tersebut menentang kewajiban shalat bahkan mengolok-olok dan menertawakan orang yang shalat. Sedangkan terhadap orang yang “hanya” malas melakukan shalat, maka ada berbagai pendapat.
silakan simak di http://www.asysyariah.com/print.php?id_online=800