26 Maret, 2010
Nahdhatul Ulama (NU) sebagai salah satu organisasi sosial keagamaan muslim terbesar di Indonesia sedang mengadakan muktamar untuk memilih Ketua Umum Tanfidziyah. Perhelatan akbar lima tahunan di tubuh organisasi itu selama ini melakukan musyawarah untuk mufakat (aklamasi) dalam memilih ketua umumnya. Karena prinsip aswaja (ahlus sunnah wal jama’ah) yang mereka yakini menuntut sikap mengikuti kaidah klasik dalam keislaman, termasuk dalam hal memilih pemimpin.
Namun cara baru yang dilakukan pada event kali ini yaitu memilih pemimpin dengan suara terbanyak (voting, demokrasi) dianggap sebagian warga NU sebagai ancaman terhadap prinsip-prinsip kebaikan yang telah menjadi tradisi. Demokrasi dianggap akan memecah persatuan warga NU, dan membuat kubu yang saling bertentangan untuk memenangkan dukungannya.
Walaupun demokratisasi ini dilakukan secara dialogis dan disesuaikan secara hati-hati dengan prinsip-prinsip musyawarah, masih saja dianggap ancaman, sebagaimana gembala yang menggiring ternak ke pinggir jurang hampir-hampir terperosok ke dalamnya. Begitulah analogi demokrasi sebagai sistem yang dianggap bathil dalam Islam.
Semoga Allah membimbing para muktamirin, memilih pemimpin organisasi yang shiddiq (jujur), amanah (tepercaya), fathonah (cerdas) dan tabligh (mencerdaskan), sehingga mampu berkontribusi secara positif untuk kehidupan sosial dan keagamaan di Indonesia. Dan terhadap siapapun yang terpilih, walaupun “agak bathil” caranya, tetap mempersatukan warga NU. Semoga Allah membimbing warga NU untuk tetap kembali kepada prinsip ahlus sunnah wal jamaah.
—
Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda: “Sesungguhnya barang siapa di antara kalian yang hidup sepeninggalku nanti maka ia akan melihat perselisihan yang banyak. Oleh karena itu wajib bagi kalian untuk berpegang teguh dengan sunnahku, dan sunnah Al Khulafa’ Ar Rasyidin yang terbimbing, berpeganglah erat-erat dengannya dan gigitlah ia dengan gigi-gigi geraham…”
(Shahih, HR Abu Dawud, At Tirmidzi, Ad Darimi, Ibnu Majah dan lainnya dari sahabat Al ‘Irbadh bin Sariyah. Lihat Irwa’ul Ghalil, hadits no. 2455)
Menyukai ini:
Suka Memuat...
1 Komentar |
beranda, jendela surau | Ditandai: ahlus sunnah wal jamaah, aswaja, bathil, demokrasi, demokratisasi, liberal, mufakat, muktamar, musyawarah, nahdhatul ulama, NU, suara terbanyak, tradisi, voting |
Permalink
Ditulis oleh andi
25 Maret, 2010
Sesuai dengan tulisan sebelumnya, apabila unsur-unsur dalam segitiga api bertemu dan bereaksi secara kimia maka jadilah api. Oleh karena itu, dengan menghilangkan salah satu unsur pada segitiga api dapat memadamkan kebakaran.
Dahulu orangtua kita mempergunakan karung goni basah untuk memadamkan kompor meleduk. Karung goni yang bahannya berat dan kasar apabila dibasahi mampu menyerap air lebih banyak. Menutup kompor meleduk dengan karung goni basah dapat memadamkan api seketika karena menghilangkan unsur oksigen.
Karung goni adalah karung yang biasa digunakan untuk mengemas gandum atau gabah. Pada musim 17-an digunakan sebagai alat lomba balap karung. Saat ini keberadaannya sudah jauh berkurang. Sebagai pengganti dapat digunakan keset basah atau selimut basah, atau kain yang berbahan berat dan dibasahi. Jika bermodal dapat membeli fire blanket yang didesain secara khusus untuk menutup kebakaran.
Menutup kebakaran juga dapat dilakukan dengan pasir. Pada pompa bensin akan kita dapati gundukan pasir, yang dapat digunakan sewaktu-waktu pompa bensin mengalami kebakaran. Selain itu dapat juga digunakan foam maupun zat asam arang. Upaya menutup adalah untuk menghilangkan unsur oksigen dari segitiga api.
Cara kedua adalah mengurangi jumlah bahan bakar. Kebakaran akibat kebocoran gas dapat dipadamkan dengan cara menutup kerangan sumber gas. Kebakaran akibat kayu atau benda-benda mudah terbakar dapat dipadamkan dengan cara mengurangi sumber bahan bakarnya.
Cara ketiga dan yang paling sering dilakukan adalah dengan menyiram api dengan air. Cara yang paling tepat adalah dengan menyiram sekelilingnya. Cara ini disebut mendinginkan, adalah upaya untuk menghilangkan unsur panas dari segitiga api.
Cara keempat adalah dengan memutus reaksi kimia berantai, biasanya dengan menggunakan dry powder. Namun cara ini hanya bersifat sementara, sehingga harus ditindaklanjuti dengan paling tidak salah satu dari ketiga cara sebelumnya.
Menyukai ini:
Suka Memuat...
3 Komentar |
beranda, sumur di ladang | Ditandai: air, API, basah, dry powder, for your safety, fys, goni, karung, kebakaran, memutus, mendinginkan, menghilangkan, mengurangi, menutup, menyiram, safety, segitiga |
Permalink
Ditulis oleh andi
25 Maret, 2010
Maraknya peristiwa kebakaran di antara kita yang dapat disimak setiap hari di televisi, menuntut perhatian lebih dari kita terhadap api, kebakaran, penyebabnya dan bagaimana mencegahnya. Pada tulisan kali ini saya hendak memperkenalkan tokoh utama dalam peristiwa kebakaran yaitu API.
Dalam menemukan api pertama kali, dikisahkan bahwa manusia mendapatkannya dari alam, yaitu petir yang menyambar pohon kemudian membakarnya, seiring berkembangnya pengetahuan manusia, yang dianugerahkan oleh Allah, manusia mulai membuat api dari percikan batu atau gesekan kayu. Api tersebut digunakan untuk penerangan, menghangatkan tubuh dari hawa dingin, dan memasak makanan. Jadilah api sebagai sahabat manusia.
Tetapi ketika didapati bahwa jumlah api yang besar ternyata membuat kebakaran, mencelakakan manusia, dan menghanguskan harta benda yang mereka miliki, sejak itu pula api menjadi musuh manusia. Sikap manusia terhadap api pun berubah, kaum yang tidak mendapat petunjuk dari Tuhan, menjadikan api sebagai entitas ketuhanan yang disembah.
Bagaimanapun, api adalah makhluk Allah, kecil jadi sahabat, besar jadi musuh, maka dalam menyikapinya manusia harus mengenal dan mengendalikan api. Lalu bagaimana sebenarnya api terjadi?
Ketika berkumpulnya bahan bakar, panas, dan oksigen kemudian terjadi reaksi di antara ketiganya, maka terjadilah api. Bahan bakar adalah bahan yang mudah terbakar, baik dalam bentuk padat, cair maupun gas. Akan tetapi yang paling mudah adalah bentuk gas, sedangkan bentuk padat harus mengalami pirolisis atau perubahan menjadi uap, begitupula bentuk cair harus menguap supaya mudah terbakar.
Panas dapat berasal dari reaksi kimia, listrik, gesekan, tekanan, maupun alam seperti matahari dan petir. Sedangkan oksigen berasal dari udara di sekitar kita. Api terjadi dengan reaksi ketiga unsur tersebut, inilah yang disebut dengan SEGITIGA API. Namun untuk dapat berkesinambungan (long lasting) harus terjadi reaksi kimia berantai.
***
Menyukai ini:
Suka Memuat...
Leave a Comment » |
beranda, sumur di ladang | Ditandai: API, bahan bakar, berantai, cair, chain, chemical, fuel, gas, heat, kebakaran, kimia, oksigen, oxygen, padat, panas, reaction, reaksi, segitiga |
Permalink
Ditulis oleh andi
23 Maret, 2010
Seorang kakek diminta mengenakan helm apabila mengendarai sepeda motor, alih-alih mengambil helmet ia malah memakai peci. Kakek itu beralasan bahwa helmet bikin selamat dunia, sedangkan peci bikin selamat dunia dan akhirat. 🙂
Pemahaman keliru ini nampaknya diikuti oleh sebagian besar masyarakat kita. Selain karena alasan jarak tempuh yang dekat, atau karena tidak berada di jalur polisi, dapat kita lihat juga pada iring-iringan sepeda motor jamaah yang akan menghadiri majelis zikir. Masih banyak di antara mereka yang tidak mengenakan helmet. Dan di antara yang mengenakan helmet pun tidak memasangnya dengan benar. Tali pengaman yang tidak di-klik akan memudahkan helmet terlepas jika terkena angin kencang.
Lagipula, memakai helmet dengan baik dan benar tidak hanya memberi keamanan dan kenyamanan bersepeda motor, tetapi juga sebagian dari menaati peraturan pemerintah. Dengan demikian pakai helmet juga bikin selamat dunia akhirat 🙂
Menyukai ini:
Suka Memuat...
Leave a Comment » |
beranda | Ditandai: akhirat, click, dunia, for your safety, helmet, majelis, peci, safety, zikir |
Permalink
Ditulis oleh andi
22 Maret, 2010
Menyimak acara pro-kontra di TVOne mengenai fatwa haram rokok yang dikeluarkan oleh majelis tarjih Muhammadiyah, membuat hati miris. Betapa urusan halal-haram yang merupakan ranah hukum agama diperdebatkan dengan segala kondisi aktual. Sebagian mengatakan bahwa fatwa tersebut adalah ijtihad yang boleh diikuti atau tidak. Sebagian lagi mengatakan bahwa urusan halal-haram bukan sekedar boleh ikut atau tidak tetapi berdampak akhirat. Sebagian meminta agar tetap dimakruhkan saja. Sebagian mempertanyakan kredibilitas yang mengeluarkan fatwa. Sebagian menyayangkan fatwa tersebut dikeluarkan tanpa ada solusi bagi rantai produksi tembakau dan nasib para petaninya. Sebagian memilih supaya rokok diatur melalui peraturan pemerintah sebagaimana miras telah diatur.
Memang urusan agama jika ingin diperdebatkan dan dimasukkan ke dalam logika berpikir manusia, apalagi yang membahasnya adalah orang-orang yang tidak memiliki ilmu agama yang mumpuni, maka akan panjang urusannya. Untunglah, Karni Ilyas sang moderator yang juga perokok berat, menutup perdebatan dengan mengatakan bahwa ranah agama harus dikembalikan kepada Alquran dan Hadits, kemudian mengajak hadirin maupun pemirsa untuk bersama mencari arah solusi positif atas dampak fatwa tersebut.
—
Rokok memang secara lugas tidak terdapat di dalam Alquran dan Hadits karena ia merupakan hal baru yang tidak ada pada masa Rasulullah shallallahu alaihi wasalam, sehingga masuk ke dalam perkara syubuhat (samar). Dan ianya menjadi dialog panjang para ulama. Sebagian ulama mengambil hukum makruh (dibenci dan tercela), sedangkan sebagian besar ulama mengambil hukum haram (terlarang dan berdosa) karena rambu-rambu fikih mengarahkan rokok dan merokok lebih cenderung kepada haram.
Jika sesuatu yang samar-samar itu dibenci dan tercela, tentulah lebih baik bagi seorang muslim menjauhi perkara tersebut, supaya tidak terjatuh kepada hal-hal yang dapat menjerumuskannya kepada yang haram, sebagaimana hadits dari sahabat Nu’man bin Basyir radliyallahu anhu bahwasanya Nabi shallallahu alaihi wasalam bersabda:
“Sesungguhnya yang halal itu jelas dan yang haram itu jelas. Di antara keduanya ada perkara-perkara samar (syubhat/tidak jelas halal haramnya) yang kebanyakan manusia tidak mengetahuinya. Maka siapa yang berhati-hati dari perkara samar (syubhat) ini berarti ia telah menjaga agamanya dan kehormatannya. Dan siapa yang jatuh dalam perkara syubhat berarti ia jatuh dalam keharaman, seperti seorang penggembala yang menggembalakan hewan gembalaannya di sekitar daerah larangan, hampir-hampir ia melanggar daerah larangan tersebut. Ketahuilah, setiap raja itu memiliki daerah larangan. Ketahuilah, daerah larangan Allah adalah perkara-perkara yang Allah haramkan. Ketahuilah, sesungguhnya dalam jasad itu ada segumpal darah. Apabila baik segumpal darah itu maka baik pula seluruh jasad. Sebaliknya apabila rusak maka rusak pula seluruh jasad. Ketahuilah segumpal darah itu adalah hati”. (Hadits riwayat Bukhari no. 52, 2051 dan Muslim 1599)
Menyukai ini:
Suka Memuat...
Leave a Comment » |
beranda, jendela surau | Ditandai: fatwa, halal, haram, karni ilyas, makruh, merokok, muhammadiyah, rokok, syubuhat, TVOne |
Permalink
Ditulis oleh andi
20 Maret, 2010
ru·wat·an n upacara membebaskan orang dr nasib buruk yg akan menimpa
Dalam ranah tradisi Jawa, ruwatan, sebagaimana didefinisikan dalam KBBI seperti di atas, dilakukan pada orang dengan ciri-ciri dan syarat-syarat tertentu, seperti anak tunggal, anak tengah, anak kembar, dll, dengan tujuan membebaskan mereka dari pengaruh Batara Kala atau nasib buruk yang akan menimpa kemudian memulihkan kembali kepada keadaan semula yang lebih baik (recovery). Upacara ruwatan dilaksanakan dengan ritual tertentu diikuti dengan pagelaran wayang kulit semalam suntuk. Pada pertunjukan tersebut, lakon yang dibawakan sang dalang berisikan petuah dan nasihat supaya penonton, terutama yang diruwat, mengambil manfaatnya dan dapat melaksanakan kebaikan yang dicontohkan.
Golkar, sebagai pemain politik lawas dan langgeng di Indonesia, di bawah kepemimpinan Aburizal Bakrie pada beberapa hari lalu menggelar ruwatan dalam rangka memulihkan kondisi partai tersebut dari cabaran yang menimpa sekaligus memperingati maulid Nabi.
Dari sudut pandang Islam, sebagaimana dibawa oleh Rasulullah shallallahu alaihi wasallam, ada beberapa hal yang membuat upacara ruwatan menjadi cacat syariat:
- Maulid Nabi merupakan upacara yang tidak dicontohkan oleh Rasulullah shallallahu alaihi wasallam dan para sahabatnya radliyallahu anhum.
- Ruwatan bukanlah budaya yang berasal dari Islam, hanya berdasarkan persangkaan belaka.* Bahkan banyak mengandung kesyirikan walaupun dibungkus se-islami mungkin.
Bagaimanakah contoh yang benar dalam menghindari nasib buruk? Tentu saja jawabnya adalah memurnikan tauhid kepada Allah dengan berpedoman kepada Alquran dan Sunnah sebagai sumber hukum utama ibadah manusia.
—
* Analogi yang digunakan oleh Al-Zastrow yaitu mengambil tawaf sebagai budaya jahiliyah yang diadopsi oleh Nabi adalah sangat tidak tepat. Tawaf adalah ibadah yang dilaksanakan oleh Nabi Ibrahim dan para Nabi alaihimus salam sebelumnya yang diperintahkan oleh Allah untuk berhaji. Adapun orang-orang jahiliyah yang bertawaf kepada berhala-berhala mereka adalah karena jauhnya mereka dari syariat Nabi Ibrahim. Kedatangan Nabi Muhammad adalah untuk memurnikan kembali peribadatan kepada Allah.
Menyukai ini:
Suka Memuat...
Leave a Comment » |
beranda, jendela surau | Ditandai: aburizal bakrie, batara kala, golkar, ibadah, islami, jahiliyah, KBBI, maulid, politik, ruwatan, syirik, tawaf, wayang |
Permalink
Ditulis oleh andi
18 Maret, 2010
Bagi beberapa orang, memulai adalah pekerjaan yang paling sulit daripada meneruskan. Walaupun mengakhiri juga bukan pekerjaan yang mudah, mengakhiri jauh lebih gampang daripada memulainya kembali. Karena di sana ada risiko dan keberanian mengambil keputusan. Di sana pula dibutuhkan komitmen dalam menjalaninya. Memulai sesuatu yang baik lebih sering membutuhkan keberanian daripada sekedar memperhitungkan. Apabila sesuatu hal diyakini baik, tentulah tidak akan ada keraguan di dalamnya. Entah mengapa selalu ada saja kesusahan dalam memulainya.
Teringat akan kisah Nabi Musa alaihis salam yang diperintahkan oleh Allah untuk mendatangi Firaun dan mengingatkan ‘bapak angkat’-nya itu supaya mengakui Allah sebagai satu-satunya Tuhan yang patut diibadahi dan supaya Firaun tidak menyombongkan diri. Dirasakan berat di dadanya menanggung amanah kerasulan, untuk memulai sesuatu yang baik, bahkan sangat mulia karena mengemban titah dari Yang Mahakuasa. Oleh karenanya beliau berdoa kepada Allah:
Berkata Musa: “Ya Tuhanku, lapangkanlah untukku dadaku, dan mudahkanlah untukku urusanku, dan lepaskanlah kekakuan dari lidahku, supaya mereka mengerti perkataanku, dan jadikanlah untukku seorang pembantu dari keluargaku, (yaitu) Harun, saudaraku, teguhkanlah dengan dia kekuatanku, dan jadikankanlah dia sekutu dalam urusanku, supaya kami banyak bertasbih kepada Engkau, dan banyak mengingat Engkau. Sesungguhnya Engkau adalah Maha Melihat (keadaan) kami.” [QS Thaahaa, 20: 25-35]
Mudah-mudahan dengan membaca doa yang serupa dan semakna dengan doa Nabi Musa alaihis salam tersebut, Allah juga dengan serta merta menjawabnya dengan:
Allah berfirman: “Sesungguhnya telah diperkenankan permintaanmu, hai Musa.” [QS Thaahaa, 20:36]
sehingga tidak ada lagi kata “susahnya memulai” karena telah dimudahkan prosesnya oleh Allah.
Menyukai ini:
Suka Memuat...
2 Komentar |
beranda, bilik madah, jendela surau | Ditandai: doa, firaun, gampang, kerasulan, komit, komitmen, memulai, meneruskan, mengakhiri, mudah, musa, Nabi, risiko, sulit, susah |
Permalink
Ditulis oleh andi
17 Maret, 2010
Beberapa kali dalam blog ini saya tuliskan hal-hal mengenai keselamatan dan keamanan sehari-hari, baik di rumah, di jalan maupun di tempat kerja. Kali ini tentang unplug when not in use. Seringkali kita merasa baik-baik saja terhadap peralatan elektronik di rumah kita dengan membiarkan steker tetap terpasang ke stop kontak hanya karena tombol on/off pada posisi mati. Para penggiat hemat energi telah berteriak-teriak bahwa hal tersebut tetap tidak menghentikan aliran listrik ke peralatan elektronik, dengan demikian telah terjadi pemborosan dalam penggunaan listrik. Namun bukan itu perhatian utama tulisan ini.
Untuk barang-barang elektronik berpelindung seperti televisi, radio, komputer, barangkali tidak menjadi isu keselamatan. Namun barang-barang elektronik yang bermotor apalagi berpisau seperti blender, mixer dan mesin pemotong tentulah merupakan isu keselamatan yang wajib diperhatikan, karena dapat berakibat fatal. Terkadang kita tidak dengan sengaja menyentuh tombol on/off ke posisi hidup. Jika steker masih terpasang di stop kontak maka listrik akan menggerakkan motor dengan tiba-tiba dan pisaunya akan memotong benda-benda yang berada di dekatnya. Membahayakan, bukan?
Then for your safety, don’t forget to switch or turn off the electronics, unplug the cable from the outlet when not in use.
Menyukai ini:
Suka Memuat...
Leave a Comment » |
beranda | Ditandai: boros, daily, electronic, elektronik, energi, for your safety, hemat, listrik, motor, pisau, safety, unplug, when not in use |
Permalink
Ditulis oleh andi
16 Maret, 2010
ko·mit Ing v, me·ngo·mit mewajibkan diri
Berasal dari bahasa Inggris yang artinya lebih luas daripada sekedar mewajibkan diri (lihat di sini), komit merupakan sebuah tuntutan pada seseorang untuk melakukan sesuatu.
Kita dapati juga dua kata lain yaitu komite dan komitmen :
ko·mi·te /komité/ n sejumlah orang yg ditunjuk untuk melaksanakan tugas tertentu (terutama dl hubungan dng pemerintahan); panitia
ko·mit·men n perjanjian (keterikatan) untuk melakukan sesuatu; kontrak
Terlihat bahwa ketiga kata tersebut ternyata saling terkait. Dengan demikian orang-orang yang telah ditunjuk dalam sebuah komite sangat diharapkan untuk komit atau memiliki komitmen dalam menjalani tugas dengan sebaik-baiknya, tanpa komat-kamit (ko-mit) berkeluh kesah 🙂
Menyukai ini:
Suka Memuat...
Leave a Comment » |
bilik madah | Ditandai: bahasa, KBBI, komit, komite, komitmen, makna |
Permalink
Ditulis oleh andi
15 Maret, 2010
Beberapa pemimpin lebih suka membanggakan materi dan penampilan daripada bertindak arif dan bijak sebagai wujud kebajikannya kepada rakyat. Hal itu akan nampak dari keseharian mereka. Pemimpin yang tidak diharapkan kehadirannya oleh rakyat adalah yang terpaksa mengikuti protokoler alih-alih demi keselamatan dan keamanan dirinya yang menjauhkan pemimpin dari rakyat untuk dapat berkomunikasi lebih dekat. Berbeda dengan pemimpin yang tetap bersahaja, membuka diri, dan berusaha lebih dekat dengan rakyatnya dengan menafikan sebagian protokoler dan bersifat longgar.
Perbedaan keduanya muncul karena penerapan ilmu manajemen yang berbeda tergantung asal-usul sang pemimpin. Penerapan ilmu manajemen yang canggih dan moderen membuat sebagian pengikut harus bersikap profesional namun bersikap kaku dalam penerapannya. Sedangkan ilmu manajemen yang merakyat yang dibangun di atas dasar kebajikan membuat semua pengikut sukarela menjalani pekerjaannya dan bergotong royong dalam menyelesaikan permasalahan. Bagi rakyat yang justru memiliki kearifan dan kebijakan lebih banyak tentulah dapat menilai siapa-siapa pemimpin yang benar-benar pantas memimpin.
Menyukai ini:
Suka Memuat...
Leave a Comment » |
beranda | Ditandai: asal usul, gotong royong, kearifan, kebajikan, kebijakan, kepemimpinan, kerakyatan, manajemen, pemimpin, profesional, protokoler |
Permalink
Ditulis oleh andi