Nahdhatul Ulama (NU) sebagai salah satu organisasi sosial keagamaan muslim terbesar di Indonesia sedang mengadakan muktamar untuk memilih Ketua Umum Tanfidziyah. Perhelatan akbar lima tahunan di tubuh organisasi itu selama ini melakukan musyawarah untuk mufakat (aklamasi) dalam memilih ketua umumnya. Karena prinsip aswaja (ahlus sunnah wal jama’ah) yang mereka yakini menuntut sikap mengikuti kaidah klasik dalam keislaman, termasuk dalam hal memilih pemimpin.
Namun cara baru yang dilakukan pada event kali ini yaitu memilih pemimpin dengan suara terbanyak (voting, demokrasi) dianggap sebagian warga NU sebagai ancaman terhadap prinsip-prinsip kebaikan yang telah menjadi tradisi. Demokrasi dianggap akan memecah persatuan warga NU, dan membuat kubu yang saling bertentangan untuk memenangkan dukungannya.
Walaupun demokratisasi ini dilakukan secara dialogis dan disesuaikan secara hati-hati dengan prinsip-prinsip musyawarah, masih saja dianggap ancaman, sebagaimana gembala yang menggiring ternak ke pinggir jurang hampir-hampir terperosok ke dalamnya. Begitulah analogi demokrasi sebagai sistem yang dianggap bathil dalam Islam.
Semoga Allah membimbing para muktamirin, memilih pemimpin organisasi yang shiddiq (jujur), amanah (tepercaya), fathonah (cerdas) dan tabligh (mencerdaskan), sehingga mampu berkontribusi secara positif untuk kehidupan sosial dan keagamaan di Indonesia. Dan terhadap siapapun yang terpilih, walaupun “agak bathil” caranya, tetap mempersatukan warga NU. Semoga Allah membimbing warga NU untuk tetap kembali kepada prinsip ahlus sunnah wal jamaah.
—
Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda: “Sesungguhnya barang siapa di antara kalian yang hidup sepeninggalku nanti maka ia akan melihat perselisihan yang banyak. Oleh karena itu wajib bagi kalian untuk berpegang teguh dengan sunnahku, dan sunnah Al Khulafa’ Ar Rasyidin yang terbimbing, berpeganglah erat-erat dengannya dan gigitlah ia dengan gigi-gigi geraham…”
(Shahih, HR Abu Dawud, At Tirmidzi, Ad Darimi, Ibnu Majah dan lainnya dari sahabat Al ‘Irbadh bin Sariyah. Lihat Irwa’ul Ghalil, hadits no. 2455)
nice info gan…thanx