Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
الصَّلَوَاتُ الْخَمْسُ، وَالْجُمُعَةُ إِلَى الْجُمُعَةِ، وَرَمَضَانُ إِلَى رَمَضَانَ، مُكَفِّرَاتٌ ما بَيْنَهُنَّ إِذَا اجْتُنِبَتِ الْكَبَائِرُ
Shalat-shalat yang lima waktu, shalat Jum’at yang satu ke Jum’at yang berikutnya, dan puasa Ramadhan yang satu ke Ramadhan berikutnya akan menghapuskan dosa-dosa kecil di antara keduanya jika ia meninggalkan dosa-dosa besar. (HR. Muslim, Ahmad).
—
Khatib shalat jumat di masjid Fatahillah, Tanahbaru, Depok, kemarin menyampaikan khutbah mengenai keistimewaan hari jumat, nilai dan hikmah yang terkandung di dalam ibadah tersebut. Pada setiap mukadimah khutbah Jumat, seorang khatib selalu menyitir ayat berikut:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ اتَّقُواْ اللّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلاَ تَمُوتُنَّ إِلاَّ وَأَنتُم مُّسْلِمُونَ
QS Aal ‘Imran, 3:102. Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah sebenar-benar takwa kepada-Nya; dan janganlah sekali-kali kamu mati melainkan dalam keadaan beragama Islam.
Maksud dari ayat ini adalah sudah merupakan kemestian bagi orang-orang yang beriman yang bertakwa kepada Allah dengan sebenar-benarnya takwa yaitu secara konsekuen menjauhi segala larangan-Nya dan melaksanakan segala perintah-Nya, maka akan mati dalam keadaan beragama Islam sebagai satu-satunya agama yang diridai oleh Allah.
وَمَن يَبْتَغِ غَيْرَ الإِسْلاَمِ دِينًا فَلَن يُقْبَلَ مِنْهُ وَهُوَ فِي الآخِرَةِ مِنَ الْخَاسِرِينَ
QS Aal ‘Imran, 3:85. Barangsiapa mencari agama selain agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu)daripadanya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang rugi.
Setelah sepekan berkutat dalam urusan dunia, barangkali kita melupakan akan agama. Maka shalat jumat adalah saat dikumpulkannya umat muslim di masjid-masjid untuk kembali mengingat Allah, mengenal tauhid-syirik, ibadah-muamalah, halal-haram, sunnah-bid’ah, dan ilmu-ilmu yang menyempurnakan peribadatan seorang hamba kepada Rabb-nya.
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓا۟ إِذَا نُودِىَ لِلصَّلَوٰةِ مِن يَوْمِ ٱلْجُمُعَةِ فَٱسْعَوْا۟ إِلَىٰ ذِكْرِ ٱللَّهِ وَذَرُوا۟ ٱلْبَيْعَ ۚ ذَٰلِكُمْ خَيْرٌۭ لَّكُمْ إِن كُنتُمْ تَعْلَمُونَ
QS Al Jumu’ah, 62:9. Hai orang-orang beriman, apabila diseru untuk menunaikan shalat Jum’at, maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.
Allah berseru kepada orang-orang beriman untuk bersegera mengingat Allah dan meninggalkan semua pekerjaan ketika khatib telah naik mimbar dan muazin mengumandangkan azan di hari Jumat. Jual beli yang hukumnya boleh, menjadi haram hukumnya ketika menghalangi kita memenuhi kewajiban.
Sebagaimana hadits di awal tulisan, orang-orang yang secara konsekuen menjalankan ibadah shalat lima waktu, shalat Jumat, dan berpuasa di bulan Ramadhan, maka ibadah-ibadah itu akan menghapus dosa-dosa kecil yang diperbuat di antara kedua waktu ibadah yang disebutkan, dengan sebuah syarat: meninggalkan dosa-dosa besar. Hal ini karena dosa-dosa besar membutuhkan tatacara khusus untuk mendapatkan pengampunan Allah. Namun begitu, bukankah kabar pengampunan dosa-dosa kecil ini cukup menjadi kabar gembira bagi orang-orang beriman?
Semoga Allah menjadikan kita istikamah dalam menjalani ketakwaan kepada-Nya, sehingga kelak Dia mematikan kita dalam keadaan beragama Islam.
Menyukai ini:
Suka Memuat...