memulai itu menyenangkan

30 April, 2010

Sudah lebih dari 3 tahun diajak bersepeda ke kantor, dan sudah 1 tahun pula usia komunitas bersepeda di kantor saya, namun baru kali ini saya berani mencobanya. Mencoba mengabaikan semua alasan: kesiangan, kerepotan dan kelelahan, jam 06.15 kayuhan pertamaku dimulai dari halaman rumah. Jam 06.30 sudah menempuh 8 km tiba di pasar pondok labu. Jam 06.45 melalui pasar inpres cipete menelusuri jalan antasari. Jam 07.10 melewati kantor walikota jaksel. Jam 07.20 menyeberangi jembatan di depan menara jamsostek. Jam 07.30 memarkirkan sepeda di tempat parkir motor gedung patra jasa. Maklumlah karena sepedaku bukan sepeda lipat, dan belum ada parkiran sepeda di kantor.

Ternyata tidak ada bedanya waktu tempuh antara mengendarai sepeda motor dengan bersepeda, yang beda hanyalah kesegaran tubuh dan keringatnya. Next time I have to start earlier, karena jam masuk kantor saya adalah jam 07.00 😀 Setelah menyeka keringat, mandi dan bersalin pakaian, naiklah saya menuju ruangan kerja. Sekarang, tinggal kuatkan hati untuk menjalaninya dengan konsisten. 🙂


tragedi ujian nasional, tragedi pendidikan

29 April, 2010

Hari-hari ini kita dapati berita yang mengharu perih, mengiris iris hati, sebuah tragedi yang dipertahankan dari tahun ke tahun, makin parah menjelang Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas). Padahal berita itu mengusung pendidikan sebagai tema utamanya, namun bukan pendidikan yang berhasil mencetak orang-orang terdidik, melainkan pendidikan yang tak tentu arah. Tayangan kolosal ujian nasional melibatkan pemeran yang tidak sedikit, ratusan ribu siswa SMA se-Indonesia yang menjadi pecundangnya.

Baca entri selengkapnya »


Untuk inilah kami minta

22 April, 2010

Banyak perempuan Bumiputera yang terpelajar, bahkan lebih terpelajar dan jauh lebih cakap daripada kami, yang baginya tersedia segala sesuatu. Yang baginya tidak mungkin tidak ada kesempatan untuk mengisi ruhaninya dengan santapan berbagai ilmu, yang baginya sama sekali tak ada hambatan dalam mencerdaskan ruhaninya. Yang baginya apa saja yang dikehendakinya dapat terjadi. Tetapi mereka tidak berbuat apa-apa. Tidak dapat mencapai apapun, untuk meningkatkan derajat sesama perempuan dan bangsanya.

Mereka jatuh lagi ke dalam adat kebiasaan lama atau sama sekali hanyut dalam dunia kehidupan Eropa. Berarti bangsanya kehilangan mereka, padahal mereka sebenarnya mampu memberi rahmat kepadanya. Asalkan mereka mau, mereka seyogyanya memimpin bangsanya ke dunia yang terang benderang, ke tempat itu mereka diantarkan oleh pendidikan.

Bukankah merupakan kewajiban tiap orang, yang lebih berbudi dan lebih pandai, untuk membantu dan memimpin bangsanya yang terbelakang daripadanya itu dengan kepandaian dan pengetahuannya yang lebih tinggi itu? Memang tidak ada undang-undang yang nyata mewajibkannya berbuat demikian, tetapi atas budi baik ia berkewajiban yang demikian itu.


(10 Juni 1901, surat Kartini kepada Tuan Prof. Dr. G.K. Anton dan Nyonya di Jena)

Baca entri selengkapnya »


Resensi: 38 Kesalahan Mendidik Anak

21 April, 2010

Kami di sini memohon diusahakan pengajaran dan pendidikan anak perempuan, bukan sekali-kali karena kami menginginkan anak-anak perempuan itu menjadi saingan laki-laki dalam perjuangan hidupnya. Tapi karena kami yakin akan pengaruhnya yang besar sekali bagi kaum wanita, agar wanita lebih cakap melakukan kewajibannya, kewajiban yang diserahkan alam sendiri ke dalam tangannya: menjadi ibu, pendidik manusia yang pertama-tama.” [Surat Kartini kepada Prof. Anton dan Nyonya, 4 Oktober 1902]

Memperingati hari lahir RA Kartini yang jatuh setiap tanggal 21 April, begitu banyak acara digelar untuk menggugah semangat perempuan. Bahkan anak-anak sekolah pun digugah kesadarannya untuk menjiwai semangat pahlawan perempuan Indonesia itu dengan mengenakan pakaian nasional, karnaval ataupun berkumpul dalam upacara peringatan. Semua itu dilaksanakan entah dengan kesadaran atau tidak bahwa sistem pendidikan saat ini belum mampu membentuk generasi penerus yang jauh lebih baik daripada generasi sebelumnya. Yang ada malah membangun semangat konsumerisme, permisivisme, dan kemerosotan akidah dan akhlak. Jauh sekali dari cita-cita Kartini sebagaimana dipetik di atas.

Baca entri selengkapnya »


makan kodok halal?

21 April, 2010

Status fb seorang teman: “tidak ada nash yang secara explisit mengharamkan “kodok” … tapi teteup aja … kebayang kalo misalnya nyantap kodok … geli2 gimanaaa gituh ! bener gak? 😀“, telah membuat saya mengaji kembali tentang makanan yang halal dan yang haram. Saya buka kembali file-file lama dan saya dapatkan beberapa hal:

Hadits Abu Hurairah -radhiallahu ‘anhu-, beliau berkata:

نَهَى رسول الله صلى الله عليه وسلم عَنْ قَتْلِ الصُّرَدِ وَالضِّفْدَعِ وَالنَّمْلَةِ وَالْهُدْهُدِ

Rasulullah -Shallallahu ‘alaihi wasallam- melarang membunuh shurod, kodok, semut, dan hud-hud. (HR. Ibnu Majah dengan sanad yang shohih).

Apabila suatu hewan disebut haram dibunuh maka memakannyapun haram. Karena tidak mungkin seekor binatang bisa dimakan kecuali setelah dibunuh.

Lalu ada pertanyaan mengapa anjing tetap haram dimakan padahal tidak dilarang untuk dibunuh?

Baca entri selengkapnya »


fys – 05 penyebaran api

18 April, 2010

Setelah mengenal api dan metode memadamkannya, kita perlu memahami bagaimana api menyebar sehingga dapat meminimalisasi dampak kebakaran. Bila dibandingkan dengan pemadaman yang dilakukan pada beberapa kejadian kebakaran justru memperparah kerusakan dan berdampak luas. Apakah petugas pemadamnya yang salah atau pemahaman masyarakat yang terkena musibah kebakaran yang perlu diperbaiki?

Api menyebar dengan 3 cara: radiasi, konveksi, dan konduksi.

Baca entri selengkapnya »


Resensi: Mekkah Kota Suci, Kekuasaan, dan Teladan Ibrahim

17 April, 2010

Tak sedikit buku yang berbicara tentang Mekkah, yang ditulis berdasarkan naskah-naskah keagamaan, sejarah,  maupun observasi sosial. Di antaranya adalah buku “Mekkah Kota Suci, Kekuasaan, dan Teladan Ibrahim” [1] yang ditulis oleh seorang tokoh muda NU, Zuhairi Misrawi. Buku terbitan Penerbit Buku Kompas yang diberi kata pengantar oleh Prof. DR. Komaruddin Hidayat  ini berupaya menampilkan Mekkah dalam sejarahnya di masa sebelum Islam, di masa Islam dan di masa modern dengan segala pesona atribut yang dinisbatkan kepada kota suci itu, serta pergumulan kekuasaan yang menghiasi guratan sejarahnya, serta keteladanan Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam dan Nabi Ibrahim alaihissalam sebagai peletak pondasi kehidupan Mekkah.

Baca entri selengkapnya »


Pancasila: dasar negara muslim terbesar

16 April, 2010

Beberapa syubuhat dihembuskan oleh beberapa kalangan yang terpengaruh oleh pemikiran haruri, yaitu kufurnya muslim yang hidup di negara yang tidak berhukum kepada hukum Allah secara seratus persen. Indonesia adalah negara muslim terbesar di dunia, namun dasar negara ini adalah Pancasila. Apakah hal ini membuat muslim yang tinggal di dalamnya menjadi kafir? Dengan mengurai satu per satu sila dalam Pancasila, tentulah akan meneguhkan identitas diri sebagai muslim Indonesia.

1. Ketuhanan Yang Maha Esa
Siapakah yang paling mengakui bahwa Tuhan itu Maha Esa? Merujuk kepada QS Al-Ikhlaas, 112:1 menunjukkan bahwa Islam adalah landasan sila pertama.

Katakanlah: “Dia-lah Allah, Yang Maha Esa.

2. Kemanusiaan yang adil dan beradab
Siapakah yang paling menghargai hak-hak asasi manusia? Merujuk kepada QS An-Nisaa, 4:85 menunjukkan bahwa Islam menjadi landasan sila kedua ini.

Barangsiapa yang memberikan syafa’at yang baik (yang ditujukan untuk melindungi hak seorang muslim atau menghindarkannya dari sesuatu kemudharatan), niscaya ia akan memperoleh bahagian (pahala) dari padanya. Dan barangsiapa memberi syafa’at yang buruk, niscaya ia akan memikul bahagian (dosa) dari padanya. Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu.

3. Persatuan Indonesia
Siapakah yang paling menganjurkan persatuan dan menjauhi bercerai berai? Merujuk kepada QS Aal Imraan, 3:103 menunjukkan bahwa Islam menjadi inspirasi bagi sila ketiga.

Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai berai, dan ingatlah akan nikmat Allah kepadamu ketika kamu dahulu (masa Jahiliyah) bermusuh-musuhan, maka Allah mempersatukan hatimu, lalu menjadilah kamu karena nikmat Allah, orang-orang yang bersaudara; dan kamu telah berada di tepi jurang neraka, lalu Allah menyelamatkan kamu dari padanya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu, agar kamu mendapat petunjuk.

4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan
Siapakah yang paling menganjurkan bersikap hikmah, bijak dan bermusyawarah? Merujuk kepada QS Aal Imraan, 3:159 menunjukkan bahwa Islam adalah pondasi sila keempat.

Maka disebabkan rahmat dari Allah-lah kamu berlaku lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya kamu bersikap keras lagi berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekelilingmu. Karena itu ma’afkanlah mereka, mohonkanlah ampun bagi mereka, dan bermusyawaratlah dengan mereka dalam urusan itu. Kemudian apabila kamu telah membulatkan tekad, maka bertawakkallah kepada Allah. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertawakkal kepada-Nya.

5. Keadilan Sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Siapakah yang paling diwajibkan untuk bersikap adil? Merujuk kepada QS An-Nisaa’, 4:135 menunjukkan bahwa Islam adalah landasan sila kelima.

Wahai orang-orang yang beriman, jadilah kamu orang yang benar-benar penegak keadilan, menjadi saksi karena Allah biarpun terhadap dirimu sendiri atau ibu bapa dan kaum kerabatmu. Jika ia kaya ataupun miskin, maka Allah lebih tahu kemaslahatannya. Maka janganlah kamu mengikuti hawa nafsu karena ingin menyimpang dari kebenaran. Dan jika kamu memutar balikkan (kata-kata) atau enggan menjadi saksi, maka sesungguhnya Allah adalah Maha Mengetahui segala apa yang kamu kerjakan.

Jika mau membuka sejarah, kita dapati bahwa Pancasila pertama kali terdapat dalam Mukadimah UUD 1945, sedangkan mukadimah itu berasal dari Piagam Jakarta, dimana sebagian dari penyusun Piagam Jakarta adalah ulama-ulama muslim Indonesia pada saat itu. Jadi, bagaimana mungkin Negara Pancasila ini tidak terinspirasi dari agama Islam?

sebagai tambahan ilmu


nilai shalat jumat

10 April, 2010

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

الصَّلَوَاتُ الْخَمْسُ، وَالْجُمُعَةُ إِلَى الْجُمُعَةِ، وَرَمَضَانُ إِلَى رَمَضَانَ، مُكَفِّرَاتٌ ما بَيْنَهُنَّ إِذَا اجْتُنِبَتِ الْكَبَائِرُ

Shalat-shalat yang lima waktu, shalat Jum’at yang satu ke Jum’at yang berikutnya, dan puasa Ramadhan yang satu ke Ramadhan berikutnya akan menghapuskan dosa-dosa kecil di antara keduanya jika ia meninggalkan dosa-dosa besar. (HR. Muslim, Ahmad).

Khatib shalat jumat di masjid Fatahillah, Tanahbaru, Depok, kemarin menyampaikan khutbah mengenai keistimewaan hari jumat, nilai dan hikmah yang terkandung di dalam ibadah tersebut. Pada setiap mukadimah khutbah Jumat, seorang khatib selalu menyitir ayat berikut:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ اتَّقُواْ اللّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلاَ تَمُوتُنَّ إِلاَّ وَأَنتُم مُّسْلِمُونَ

QS Aal ‘Imran, 3:102. Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah sebenar-benar takwa kepada-Nya; dan janganlah sekali-kali kamu mati melainkan dalam keadaan beragama Islam.

Maksud dari ayat ini adalah sudah merupakan kemestian bagi orang-orang yang beriman yang bertakwa kepada Allah dengan sebenar-benarnya takwa yaitu secara konsekuen menjauhi segala larangan-Nya dan melaksanakan segala perintah-Nya, maka akan mati dalam keadaan beragama Islam sebagai satu-satunya agama yang diridai oleh Allah.

وَمَن يَبْتَغِ غَيْرَ الإِسْلاَمِ دِينًا فَلَن يُقْبَلَ مِنْهُ وَهُوَ فِي الآخِرَةِ مِنَ الْخَاسِرِينَ

QS Aal ‘Imran, 3:85. Barangsiapa mencari agama selain agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu)daripadanya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang rugi.

Setelah sepekan berkutat dalam urusan dunia, barangkali kita melupakan akan agama. Maka shalat jumat adalah saat dikumpulkannya umat muslim di masjid-masjid untuk kembali mengingat Allah, mengenal tauhid-syirik, ibadah-muamalah, halal-haram, sunnah-bid’ah, dan ilmu-ilmu yang menyempurnakan peribadatan seorang hamba kepada Rabb-nya.

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓا۟ إِذَا نُودِىَ لِلصَّلَوٰةِ مِن يَوْمِ ٱلْجُمُعَةِ فَٱسْعَوْا۟ إِلَىٰ ذِكْرِ ٱللَّهِ وَذَرُوا۟ ٱلْبَيْعَ ۚ ذَٰلِكُمْ خَيْرٌۭ لَّكُمْ إِن كُنتُمْ تَعْلَمُونَ

QS Al Jumu’ah, 62:9. Hai orang-orang beriman, apabila diseru untuk menunaikan shalat Jum’at, maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.

Allah berseru kepada orang-orang beriman untuk bersegera mengingat Allah dan meninggalkan semua pekerjaan ketika khatib telah naik mimbar dan muazin mengumandangkan azan di hari Jumat. Jual beli yang hukumnya boleh, menjadi haram hukumnya ketika menghalangi kita memenuhi kewajiban.

Sebagaimana  hadits di awal tulisan, orang-orang yang secara konsekuen menjalankan ibadah shalat lima waktu, shalat Jumat, dan berpuasa di bulan Ramadhan, maka ibadah-ibadah itu akan menghapus dosa-dosa kecil yang diperbuat di antara kedua waktu ibadah yang disebutkan, dengan sebuah syarat: meninggalkan dosa-dosa besar. Hal ini karena dosa-dosa besar membutuhkan tatacara khusus untuk mendapatkan pengampunan Allah. Namun begitu, bukankah kabar pengampunan dosa-dosa kecil ini cukup menjadi kabar gembira bagi orang-orang beriman?

Semoga Allah menjadikan kita istikamah dalam menjalani ketakwaan kepada-Nya, sehingga kelak Dia mematikan kita dalam keadaan beragama Islam.


SMS 1717 – Perpanjangan SIM C

9 April, 2010

berlalu setahun setelah tulisan sebelumnya, SIM C saya pun berakhir. Antara ke Polres Jaksel, ke Mobil SIM Keliling atau ke Polres Depok menjadi pilihan saya. Akhirnya saya kontak SMS 1717 menanyakan posisi MobSIMKel, ternyata yang terdekat di TMP Kalibata. Sebenarnya lebih dekat bagi saya pergi ke Polres Depok, tetapi saya ingin mengetahui proses di Polres Jaksel. Berbekal pengalaman 5 tahun yang lalu ketika saya memperpanjang SIM C begitu mudahnya dan langsung jadi tanpa banyak masalah, maka saya memacu sepeda motor saya ke Polres Jaksel.

Sesuai saran SMS 1717 saya menyiapkan fotokopi SIM C yang lama dan fotokopi KTP masing-masing 2 lembar. Di Polres Jaksel saya menuju loket BRI membayar uang perpanjangan sebesar Rp60 ribu. Dalam kuitansi tertulis jika pembuatan baru membayar Rp75 ribu. Lalu menuju ruang cek mata dan membayar Rp20 ribu tanpa kuitansi. Menuju loket asuransi membayar Rp30 ribu. Menuju loket pendaftaran disuruh membayar Rp50 ribu tanpa kuitansi. Menuju ruang foto, klarifikasi data dan mengambil foto. Menunggu sejenak di loket pengambilan SIM. Kembali ke loket asuransi untuk mengambil kartu asuransi. Semua proses itu selesai dalam waktu 20 menit, di bawah target yang tertera di papan pengumuman (30 menit).

Total biaya yang saya keluarkan adalah Rp160 ribu. Bila dibandingkan dengan catatan tahun lalu, saya hanya mengeluarkan biaya Rp90 ribu. Barangkali ada kenaikan? Biaya perpanjangan yang dibayar melalui bank, jelas tetap. Biaya cek mata dari Rp15 ribu menjadi Rp20 ribu: wajar. Biaya asuransi dari Rp15 ribu menjadi Rp30 ribu: wajar karena auditable. Lho… ada biaya Rp50 ribu di loket pendaftaran untuk apa ya?

Saya mencoba mengingat-ingat kembali…. setahun lalu di Polres Depok saya mengisi formulir pendaftaran, namun sekarang di Polres Jaksel saya tidak perlu mengisi formulir pendaftaran. Hmmm… apakah uang Rp50 ribu adalah ongkos mengisi formulir pendaftaran??? Masya Allah.

Sayangnya saya bukan orang yang mudah mempermasalahkan hal ini di TKP. Barangkali jika saya menyadari lebih awal saya akan meminta untuk mengisi formulir pendaftaran itu sendiri, tetapi mungkin saja proses saya menjadi lebih lama karena dianggap “tidak bekerja sama”[1]. Mudah-mudahan tulisan ini membantu teman-teman yang akan melakukan proses perpanjangan SIM.

[1] QS Al Maa’idah, 5:2 Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertakwalah kamu kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya.


%d blogger menyukai ini: