Setiap orang yang ingin mengarungi kehidupan berumah tangga hendaknya memiliki perhatian dalam memilih pasangan hidupnya, setelah memohon kepada Allah agar diberikan pilihan yang terbaik dan meminta arahan kepada orang-orang yang telah berpengalaman dan berilmu. Seorang perempuan hendaklah memilih laki-laki shalih yang kelak menjadi ayah bagi anak-anaknya. Dan seorang laki-laki hendaknya memilih perempuan shalihah untuk menjadi ibu bagi anak-anaknya.
Walau peran kedua orang tua sama besar tanggung jawabnya dalam pendidikan anak-anak, bagaimanapun mereka akan tumbuh dan berkembang sebagaimana budi pekerti dan pembawaan ibunya. Dan sang ibu sebagai istri pun memiliki pengaruh yang besar pada diri suaminya. Kecenderungan kepada istri seringkali membawa suami untuk menuruti keinginan istrinya, dan rasa cinta kepadanya menyebabkan suami menyepakati pendapatnya, sehingga suami tidak mendapatkan celah untuk menyelisihi sang istri, tidak pula menentangnya atau mencari jalan yang berbeda. Maka sampai ada yang mengatakan bahwa seseorang (suami) tergantung kepada agama istrinya.
Orang-orang bijak masa lalu pernah berkata kepada anak-anaknya:
“Wahai anakku, janganlah keelokan paras wanita mengalihkanmu dari kejelasan nasab (keturunan), sesungguhnya wanita pilihan nan mulia adalah pembawa derajat kemuliaan.”
“Sesungguhnya aku telah berbuat baik kepadamu di waktu kecilmu, tatkala kamu tumbuh besar, dan sebelum kamu dilahirkan yaitu dengan memilih sosok ibu yang dengan itu kalian tidak mencelaku.”
“Awal perbuatan baikku yang kuberikan kepada kalian adalah memilih sumber yang luhur (yaitu ibu) yang nampak kesuciannya.”
—
rujukan:
Muhammad bin Ibrahim Al-Hamd, 38 Kesalahan Mendidik Anak, Pustaka Ar Rayyan: Cet. III, 2009