bertukar tempat duduk jika diijinkan oleh si empunya barangkali tidak masalah bagi beberapa orang. namun jika ada yg merasa dirugikan tentulah menjadi masalah. apalagi jika si empunya tidak merelakan dan memperkarakan. di situlah butuh kelapangan hati, pengakuan, dan permaafan. 😉
This entry was posted on Rabu, Oktober 20th, 2010 at 2:00 pm and is filed under bilik madah. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed.
You can leave a response, or trackback from your own site.