arak dan rokok

Tak pelak, arak dan rokok menjadi teman hidangan dalam perjamuan makan orang Cina. Sekalipun makanan yang dihidangkan adalah halal dan dimasak oleh koki muslim, arak Cina selalu ada di dalam daftar minuman yang disediakan kepada para tamu. Terkadang kadar alkoholnya melebihi 70%, maka bagi yang pernah menyicipinya mengatakan “tidak berasa lagi arak”. Sedangkan beberapa arak dengan kadar alkohol lebih rendah maka dikatakan lebih terasa araknya dan lebih memabukkan.

Begitupun halnya dengan rokok, tuan rumah menyediakan rokok kualitas nomor satu seperti merek Chung Hwa yang diproduksi di Shanghai. Sebungkus rokok berisi 20 batang, memiliki harga tiga hingga lima kalinya dibanding rokok lain. Bagi beberapa perokok, rasa tembakau Chung Hwa dianggap masih lebih ringan daripada rokok Dji Sam Soe.

Dibanding memilih keduanya, sebagian orang memilih arak daripada rokok, sebagiannya memilih rokok daripada arak, dan ada sebagian lagi tidak memilih keduanya. Menurut pemahaman saya yang jahil, risiko hukum terhadap apa yang tertulis jauh lebih besar daripada yang tidak tertulis. Secara tegas, Allah di dalam kitab Alqur’an dan Rasulullah shallallahu alaihi wasallam di dalam kitab-kitab Hadits, menyatakan keharaman khamr. Sedangkan pengharaman rokok, “hanya” berdasarkan kesimpulan para ulama dari dalil-dalil yang menguatkan pendapat tersebut.

Duduk satu meja dengan para peminum dan perokok, sudah tentu “kecipratan” dosa dan menunjukkan sedang rendahnya kadar keimanan orang tersebut. Sehingga jika “harus” memilih,  yang risiko dosanya lebih ringan adalah pilihan yang lebih baik. Wallahu a’lam.

Tinggalkan Balasan

Isikan data di bawah atau klik salah satu ikon untuk log in:

Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s

%d blogger menyukai ini: