Jam menunjukkan jam 13:15 waktu setempat ketika saya menyelesaikan wudhu dan memasuki ruang shalat utama Masjid Niujie (牛街礼拜寺, baca: Niú jiē lǐbàisì) di Beijing, China. Jamaah sudah memenuhi ruang utama, beberapa mengisi selasar dan ruang terbuka, ada juga yang mengisi ruang shalat di paviliun belakang. Seseorang sedang duduk di tengah-tengah, bukan di atas mimbar, berbicara dalam bahasa Mandarin. Barangkali ia sedang menyampaikan pengumuman, sebagaimana sering dijumpai di masjid-masjid tradisional di tanah air. Selesai ia bicara, banyak jamaah berdiri dan melakukan shalat sunnah, saya pun berdiri dan melakukan shalat tahiyatul masjid yang tadi belum sempat dilakukan.
Jam 13:30 seorang bersurban dan bergamis panjang menaiki mimbar kemudian mengucap salam. Azan berkumandang dengan sederhana, tanpa dilagukan, dan hanya terdengar di dalam komplek masjid saja. Khatib mulai berkhutbah dalam bahasa Arab, menyampaikan beberapa ayat Al-quran dan Hadits mengenai kedudukan pria dan wanita, bagaimana satu sama lain menghormati hak-hak dan menghargai kewajiban masing-masing. Duduk sejenak di antara dua khutbah. Khutbah kedua berisi doa untuk kebaikan dan keselamatan umat Islam. Lalu iqamah dan shalat jumat ditegakkan.
Selesai shalat, tidak ada dzikir berjamaah, sebagian jamaah beranjak meninggalkan ruangan, sebagian lagi tetap duduk meneruskan dzikir, sebagian yang lain berdiri untuk melakukan shalat sunnah. Tidak ada kotak amal berjalan ketika khutbah, bagi yang hendak bersedekah telah disediakan kotak amal di pintu keluar masjid, atau langsung memberikannya kepada para pengemis yang telah mengantri di pintu masjid.
Saya beranjak ke halaman belakang komplek masjid, melihat di sana terdapat makam 2 orang Imam yang mendirikan dan mengajar pertama kalinya di masjid tersebut, semoga Allah merahmati keduanya. Ada tempat menaruh hio, sebagian peziarah berdoa dengan maupun tanpa membakar hio, sebagian lagi bertabaruk dengan mengusap-usap pada batu makam.
Masjid Niujie yang dibangun tahun 996M dan diperbesar pada tahun 1694M, selain digunakan sebagai tempat ibadah umat Islam yang tinggal di sekitarnya juga menjadi salah satu cagar budaya dan obyek pariwisata di kota Beijing.
北京:2012年5月18日
Reblogged this on sufialmakassari.