Tentang rezeki

9 September, 2015

Nak, kamu harus tahu. Bahwa Allah itu Mahaadil. Dia lah yang menjamin rezeki kita.

Kalau ada orang yang mengambil rezeki kita tanpa hak, kita harus yakin:

bahwa Allah akan mengembalikannya kepada kita. Dengan cara-Nya sendiri.

Allah juga yang akan mengadili orang itu, dengan cara-Nya.

Kita gak perlu tahu dan bertanya-tanya, bagaimana Allah bekerja untuk itu.

Yang patut jadi pertanyaan adalah, apakah kita sudah memenuhi hak-hak Allah, sehingga Dia berkenan mengadili dan mengembalikan hak kita?

@nd, 09092015


hari kemerdekaan

18 Agustus, 2015

image

Tanggal 17 Agustus di kalender di tandai dengan warna merah. Secara umum menandakan hari libur. Tetapi bagi pelajar dan pegawai negeri begitu juga pegawai swasta rekanan pemerintah, hari tersebut adalah hari upacara bendera dalam rangka memperingati hari kemerdekaan Republik Indonesia.

Pagi-pagi sekali, mereka berangkat menuju ke tempat upacara. Ada yang berjalan kaki, mengendarai motor atau mobil, ada pula yang naik angkutan umum. Mereka mengenakan baju seragam dengan kode pakaian yang ditetapkan oleh masing-masing institusi.

Di jalanan yang lengang, karena hari libur, banyak kendaraan melaju kencang, melampaui batas kecepatan yang diizinkan. Di saat lampu lalu lintas berwarna merah, banyak pengendara sepeda motor yang berhenti di atas zebra cross, menyusahkan penyeberang jalan.

Di dalam upacara pengibaran bendera, kebanyakan perkhidmatan adalah seremonial. Penghormatannya semu. Mengheningkan cipta menjadi begitu bising. Peringatannya tidak lain adalah perayaan. Selepas itu makan-makan, diiringi musik dan lagu-lagu kebangsaan.

Di kampung-kampung, terpasang umbul-umbul dan pernak-pernik tujuhbelasan. Arak-arakan pawai di sepanjang jalan desa. Tanah lapang menjelma arena perlombaan dan panggung gembira. Nyaris, nilai-nilai perjuangan para pahlawan hanya sebaris kenangan di buku sejarah.

Anak-anak Rumah Belajar Ibnu Abbas, pada hari itu juga berangkat pagi-pagi. Bukan untuk upacara bendera, pawai maupun perlombaan. Melainkan untuk belajar, berjuang menghapal Alquran, mengamalkan perkhidmatan yang selayaknya. Bahkan turut menyalati jenazah yang wafat pada hari itu.

Anak-anak itu bersemangat menghidupkan nilai-nilai perjuangan. Bagi mereka, “Ayo Kerja” bukan sekadar slogan, tetapi bagian keseharian. Mengisi kemerdekaan dengan sesuatu yang mencerdaskan kehidupan: menuntut ilmu.

Apabila ada yang memaknai kemerdekaan dengan menuntut pemenuhan hak-hak nya. Malah demi hak pribadi atau golongannya sampai-sampai mengabaikan hak-hak orang lain atau kepentingan umum. Maka anak-anak Rumah Belajar, belajar memaknai kemerdekaan dengan menuntut diri mereka sendiri memenuhi kewajiban-kewajibannya.


hak-hak suami dan istri

22 Februari, 2015

– at Masjid Al Muhajirin wal Anshor

View on Path


piknik keluarga

29 Desember, 2014

– at Halim Perdana Kusuma International Airport (HLP)

View on Path



beratnya beban suami

4 Maret, 2013

Sebagian orang memandang bahwa kebanyakan suami semena-mena terhadap istrinya. Sebagian lain menganggap bahwa kebanyakan istri tidak tahu terima kasih kepada suaminya. Sebagiannya lagi berprasangkan bahwa kehidupan rumah tangga adalah kehidupan yang rawan konflik sehingga perlu dihindari. Aduhai… betapa piciknya pandangan dan anggapan demikian. Padahal setiap kehidupan manusia bermula dari pertemuan suami dengan istri. Dan Allah bersungguh-sungguh dalam melangsungkan keturunan manusia menuruti firmannya:

Hai sekalian manusia, bertakwalah kepada Tuhan-mu yang telah menciptakan kamu dari seorang diri, dan dari padanya Allah menciptakan isterinya; dan dari pada keduanya Allah memperkembang biakkan laki-laki dan perempuan yang banyak. Dan bertakwalah kepada Allah yang dengan (mempergunakan) nama-Nya kamu saling meminta satu sama lain, dan (peliharalah) hubungan silaturrahim. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasi kamu. (QS An-Nisaa’: 1)

Bagaimanapun hadits berikut memang bukan merupakan kebanggaan bagi setiap suami, namun harus dipikirkan betapa berat beban yang dipikul oleh suami, sehingga seandainya dibolehkan maka suami lebih berhak untuk dipersujudi oleh istrinya.

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لَوْ كُنْتُ آمِرَا أَحَدًا أَنْ يَسْجُدَ لأَحَدٍ لأَمَرْتُ الْمَرْأَةَ أَنْ تَسْجُدَ لِزَوْجِهَا
“Seandainya aku boleh memerintahkan seseorang untuk sujud kepada orang lain niscaya aku perintahkan istri untuk sujud kepada suaminya.” [Diriwayatkan oleh At-Tirmidzi dengan sanad yang hasan. Dishahihkan oleh Al Albany dari Irwa`ul Ghalil no. 1998]

Dalam ayat 34 surat An-Nisaa’ juga dijelaskan mengapa suami dilebihkan dari istri, bukan karena superior melainkan karena suami berkewajiban menafkahi istri dan anak-anaknya. Maka bukan pula untuk dituntut oleh setiap istri, namun demikianlah hak-hak istri yang wajib dipenuhi oleh para suami sebagai wujud beratnya beban dan tanggung jawab suami kepada para istri.

Seorang laki-laki bertanya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, “Apa hak seorang wanita atas suaminya?” beliau menjawab: “Memberi makan kepadanya apabila dia makan, memberi pakaian apabila ia berpakaian, tidak memukul wajah, tidak menjelek-jelekkannya dan tidak boleh mendiamkannya kecuali di dalam rumah.” [HR. Ibnu Majah no. 1840]

Semoga cukup memberi penjelasan bagaimanapun peran suami dengan segala kekurangannya, begitupun sikap istri dengan segala kekurangannya. Hendaklah masing-masing pihak menyadari kedudukan dan kewajibannya. Mengesampingkan menuntut hak yang tidak dipenuhi oleh yang lain dan saling memaafkan atas kekurangan masing-masing. Semoga Allah mencukupkan keduanya dan memberkahi kehidupan rumah tangganya.


menjaga Allah

4 Agustus, 2012

Nabi Muhammad shallallahu alaihi wasallam pernah memberi nasehat kepada sahabat mulia Abdullah bin Abbas radiyallahu anhuma, sebagaimana diriwayatkan oleh Imam At-Tirmidzi rahimahullah, “Wahai Anak! Jagalah Allah, niscaya Allah akan menjagamu.”

Sesungguhnya Allah telah menjadikan manusia cinta kepada 3 hal: cinta kepada wanita, anak-anak, dan harta duniawi [1]. Namun Allah juga telah menjadikan orang yang mati karena berjuang membela kehormatan diri, keluarga dan hartanya, dianggap sebagai syahid di sisi Allah [2].

Allah mengisahkan di dalam surat Al-Kahfi (QS 18: 60 – 82) tentang Nabi Khidir alaihissalam yang menjadi rujukan bagi Nabi Musa alaihissalam dengan berguru kepadanya. Ketika Nabi Khidir melubangi perahu yang dinaiki sehingga dapat menenggelamkan penumpangnya, adalah sebagai penjagaan Allah kepada orang-orang miskin yang bertakwa, supaya perahu mereka tidak dirampas oleh raja yang lalim.

Ketika Nabi Khidir membunuh seorang anak yang dikhawatirkan dewasanya kelak akan mengajak kedua orang tuanya yang beriman kepada kesesatan kekufuran adalah sebagai bentuk penjagaan Allah kepada orang tua yang beriman itu, supaya Allah memberi ganti bagi mereka dengan anak yang lebih baik dan lebih menyayangi orang tuanya.

Ketika Nabi Khidir menegakkan kembali dinding sebuah rumah di kota yang tidak mau menjamu mereka, sebagai penjagaan Allah bagi dua anak yatim yang ayahnya soleh. Karena di bawah rumah tersebut terdapat harta simpanan yang dapat mereka pergunakan apabila dewasa nanti.

Itulah di antara bentuk penjagaan Allah bagi orang-orang yang menjaga hak-hak Allah. Hak untuk diimani dan diibadahi tanpa menyekutukan Dia dengan sesuatupun. Semoga Allah memperbaiki dan menerima amal ibadah kita di bulan Ramadan.

(disarikan dari tausiyah Ustadz Syamsul Albuthoniy hafizhahullah pada kultum ifthar di Masjid Al-Urwatul Wutsqa, Komplek Taman Ventura Indah, Depok)

[1] “Dijadikan indah pada (pandangan) manusia kecintaan kepada apa-apa yang diingini, yaitu: wanita-wanita, anak-anak, harta yang banyak dari jenis emas, perak, kuda pilihan, binatang-binatang ternak dan sawah ladang. Itulah kesenangan hidup di dunia, dan di sisi Allah-lah tempat kembali yang baik (surga).” [QS Ali Imran, 3: 14]

[2] “Siapa yang terbunuh karena membela agamanya, maka ia dianggap mati syahid, dan siapa yang terbunuh karena membela darahnya, maka ia dianggap mati syahid, dan siapa yang terbunuh karena membela hartanya, maka ia dianggap mati syahid, dan siapa yang terbunuh karena membela keluarganya, maka ia dianggap mati syahid.” [HR Ahmad, Abu Daud, At-Tirmidzi, An-Nasa’i, Ibnu Majah]


mengambil hak orang lain

20 Oktober, 2010

bertukar tempat duduk jika diijinkan oleh si empunya barangkali tidak masalah bagi beberapa orang. namun jika ada yg merasa dirugikan tentulah menjadi masalah. apalagi jika si empunya tidak merelakan dan memperkarakan. di situlah butuh kelapangan hati, pengakuan, dan permaafan. 😉


melanggar hak orang lain

13 Desember, 2004

ternyata dalam keseharian, kita sering tidak sengaja atau tidak sadar bahwa sedang melanggar hak-hak orang lain, ini karena sudah kaprah, sehingga awam pun tak menyadari kalau yang dilakukannya adalah salah kaprah…

misalnya:

pengendara motor yang menggunakan trotoar (pedestrian) telah melanggar hak pejalan kaki;

mobil atau motor yang melintasi lajur balik telah melanggar hak pengguna jalan dari arah sebaliknya;

tidak mau antri berarti melanggar hak orang-orang yang telah mengantri;

meminjam tanpa ijin yang punya ketika si empunya ada saja sudah melanggar hak, apalagi kalau si empunya tidak ada;

berhenti di atas zebra cross ketika lampu merah berarti melanggar hak penyeberang jalan;

berjualan kaki lima di pedestrian juga melanggar hak pejalan kaki;

berjualan kaki lima di badan jalan bahkan melanggar hak pengguna jalan;

menunggu penumpang (ngetem) di badan jalan juga melanggar hak-hak pengguna jalan.

Dan kalau diteruskan daftar pelanggaran hak ini akan semakin panjang. Wajar saja hidup kita kurang berkah dan sering ditimpa musibah, karena melanggar hak-hak orang lain tanpa sadar sudah menjadi kaprah…


%d blogger menyukai ini: