setelah memesan jamu yang saya perlukan, saya menunggu bapak separuh baya itu meramu pesanan saya. saya lihat dia memasukkan bubuk jamu ke dalam gelas, diikuti dengan kuning telur ayam kampung, madu, air beras kencur, anggur…
“pak, jamu saya jangan pakai anggur!” sergah saya ketika ia hendak menuangkan isi botol anggur yang bertuliskan: MENGANDUNG ALKOHOL KATEGORI B
dalam hati saya bersyukur karena berhasil mencegah anggur itu bercampur dengan jamu pesanan saya. si bapak dengan tenang melanjutkan membuat pesanan orang lain bersamaan dengan jamu saya tanpa ada rasa bersalah. ia juga menuangkan anggur sebagai campuran ke jamu mereka.
“bapak seorang muslim bukan?” tanya saya mereka-reka karena dia memakai kopiah dan sarung.
“iya, kenapa?”
“apakah bapak tahu, bahwa (minuman) anggur mengandung alkohol, dan bahwa minuman beralkohol itu haram?”
“oh,” tanpa ekspresi, ia melanjutkan pekerjaannya melayani pelanggan lain yang memesan jamu.
Aduh! sayang sekali, saya kesulitan melanjutkan perbincangan dengan dia. begitulah potret salah satu penjual jamu bergerobak. masih banyak penjual jamu lainnya yang tidak mengetahui keharaman anggur beralkohol. walaupun di label botol itu tertulis “menjaga stamina dan kesehatan bagi pria dan wanita”, namun pada dasarnya minuman itu haram, baik banyak maupun sedikitnya.
QS5:91. Sesungguhnya syaitan itu bermaksud hendak menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu lantaran (meminum) khamar dan berjudi itu, dan menghalangi kamu dari mengingat Allah dan sembahyang; maka berhentilah kamu (dari mengerjakan pekerjaan itu).
Thariq bin Suwaid Ra bertanya kepada Nabi Saw tentang khamar arak) dan beliau melarangnya. Lalu Thariq berkata, “Aku hanya menjadikannya campuran untuk obat.” Lalu Nabi Saw berkata lagi, “Itu bukan obat tetapi penyakit.” (HR. Ahmad)
Menyukai ini:
Suka Memuat...